Skip to main content

Pandemi COVID-19 telah memberikan banyak pelajaran berharga bagi Indonesia dalam menyikapi tantangan kesehatan. Meskipun masih banyak ketidakoptimalan dalam layanan kesehatan, perluasan akses menjadi fokus utama. Fasilitas kesehatan (health services) dan tenaga medis belum merata, menciptakan kesenjangan yang perlu diatasi. Salah satu solusi yang diambil adalah pemanfaatan teknologi informasi digital dalam strategi pengujian, penelusuran, dan pengobatan penyakit.

Pemerintah Indonesia kini mendukung penuh penggunaan teknologi digital dalam layanan kesehatan masyarakat. Transformasi digital menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia sehat dan menyeluruh melalui pemanfaatan data dan teknologi. Terobosan ini merupakan strategi jangka panjang untuk menangani permasalahan kesehatan dengan fokus pada ekosistem kesehatan. Efisiensi layanan dan integrasi data sebagai dasar pengambilan keputusan.

Tumbuhnya ekosistem kesehatan digital memberikan optimisme bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan. Partisipasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, swasta, komunitas, dan relawan, diperlukan untuk mewujudkan transformasi digital kesehatan. Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 menjadi panduan bagi semua pihak dalam mengimplementasikan transformasi digital kesehatan di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Menuju masa depan kesehatan yang lebih baik dan responsif terhadap ancaman kesehatan masyarakat.

Indonesia Health Services: transformasi digital dalam sektor kesehatan

Dalam sektor kesehatan Indonesia, masih terdapat tantangan besar terkait dengan data kesehatan yang terfragmentasi. Karena keberagaman aplikasi dan keterbatasan regulasi dalam standarisasi dan pertukaran data. Menurut pemetaan terbaru, terdapat lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Menyebabkan kesehatan belum sepenuhnya bergantung pada data menyeluruh dan efisiensi pelayanan kesehatan masih terbatas.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merespons kondisi ini. Dengan semakin fokus pada transformasi digital kesehatan untuk menghadirkan sektor kesehatan yang lebih canggih dan berkeadilan. Visi Kemenkes RI adalah untuk mewujudkan digitalisasi kesehatan dari awal kehidupan di dalam kandungan hingga pelayanan terpadu untuk pasien lansia.

Langkah ini tercermin dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) No. 21 Tahun 2020. Menetapkan upaya untuk mengubah tata kelola pembangunan kesehatan dengan integrasi sistem informasi, penelitian, dan pengembangan kesehatan. Transformasi digital ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkapasitas dalam menganalisis data kesehatan. Sehingga penyusunan kebijakan berbasis data di instansi kesehatan dapat dilakukan secara efektif.

Kemenkes RI juga telah merumuskan Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Dengan semangat untuk mewujudkan Indonesia Sehat melalui kolaborasi dengan semua pelaku industri kesehatan dalam Platform Indonesia Health Services (IHS). IHS merupakan platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung serta mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan di Indonesia.

Transformasi digital dalam sektor kesehatan Indonesia merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan kesehatan yang lebih baik secara keseluruhan. Memastikan efisiensi pelayanan dan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan kesehatan masyarakat secara luas.

Prinsip utama pengembangan platform layanan kesehatan Indonesia (Indonesia Health Services)

Platform Indonesia Health Services (IHS) dibangun berdasarkan enam prinsip utama yang mendasari transformasi digital dalam layanan kesehatan di Indonesia.

1. Platform berbasis layanan

IHS mengintegrasikan data kesehatan nasional dari penyelenggaraan layanan kesehatan. Memastikan bahwa data yang dihasilkan berasal dari pelayanan kesehatan aktual dan bukan hanya dari pelaporan agregat periodik. Hal ini memberikan kedalaman data yang memadai untuk analisis yang lebih mendalam.

2. Standarisasi arsitektur dan spesifikasi

IHS mendorong standarisasi arsitektur dan spesifikasi untuk pertukaran data di antara pelaku industri kesehatan, tanpa membatasi menjadi aplikasi tunggal.

3. Kolaborasi ekosistem pelaku industri kesehatan

IHS adalah wadah kolaborasi bagi semua pelaku industri kesehatan, bukan menggantikan sistem yang ada saat ini.

4. Open API berbasis microservices

IHS menyediakan layanan pertukaran data terbuka untuk semua pelaku industri kesehatan dengan menggunakan open API.

5. Kepatuhan melalui keterpaduan

IHS memungkinkan Kementerian Kesehatan untuk memantau kepatuhan terhadap persyaratan data dan standar layanan minimal melalui transaksi yang terintegrasi.

6. Manfaat imbal balik dari kemudahan layanan dan informasi terintegrasi

IHS memberikan manfaat berupa data hasil analisis big data dan informasi terintegrasi bagi semua pelaku industri kesehatan yang terlibat.

Baca juga: Digitalisasi Rumah Sakit untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Era digital yang sedang berkembang memperlihatkan betapa pentingnya integrasi data berkualitas untuk mewujudkan transformasi digital dalam layanan kesehatan. Pemerintah menekankan bahwa integrasi data yang baik dan sistem pelayanan kesehatan yang lebih sederhana adalah aspek kunci yang perlu ditingkatkan untuk mewujudkan Indonesia Sehat.

Meskipun begitu, progres menuju integrasi data pelayanan kesehatan yang lebih sederhana dihadapkan pada sejumlah tantangan yang signifikan. Banyak aplikasi kesehatan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat, daerah, maupun swasta malah menimbulkan kendala dalam upaya integrasi data kesehatan.

Aplikasi-aplikasi tersebut, yang seharusnya mempermudah pelayanan kesehatan, justru menciptakan masalah baru. Tersebarnya data di berbagai aplikasi dengan standar yang berbeda-beda membuat pengintegrasian menjadi sulit dan penggunaan data menjadi tidak efektif.

Dilansir dari hasil pemetaan, saat ini ada lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang sedang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan kebutuhan aplikasi spesifik yang dibuat oleh pihak ketiga untuk institusi kesehatan mereka sendiri.

Tantangan digitalisasi kesehatan lainnya terlihat dari masih banyaknya data kesehatan yang terdokumentasi secara manual. Banyak data kesehatan di beberapa daerah masih menggunakan format kertas dan belum terintegrasi secara digital.

Salah satu tantangan utama dalam membangun sistem data kesehatan nasional adalah bahwa lebih dari 80 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia belum menggunakan teknologi digital.

Dengan data yang terfragmentasi dan tersebar di ratusan aplikasi kesehatan dengan berbagai jenis dan keterbatasan regulasi, standarisasi dan pertukaran data menjadi terhambat.

Leave a Reply